Deskripsi Aplikasi
SILOKA adalah sistem terintegrasi untuk pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
Platform terintegrasi untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Gunakan akun resmi Kemenimipas Anda
Tentang Aplikasi
SILOKA adalah sistem terintegrasi untuk pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran; memastikan proses persetujuan yang terstruktur; serta transparansi data lintas satker.
Landasan Hukum
Aturan yang menyatakan bahwa pengelola keuangan atau bagian keuangan (Bendahara Pengeluaran) murni sebagai juru bayar dan bukan pihak yang bertanggung jawab membuat atau mengajukan tagihan diatur dalam PMK No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan APBN.
Berdasarkan regulasi tersebut, tugas pokok dan fungsi dipisah secara tegas:
Bertanggung jawab atas tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran, termasuk menyusun rencana kegiatan, melakukan pengujian tagihan, dan menerbitkan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) atau Surat Perintah Bayar (SPBy).
Berfungsi murni sebagai juru bayar. Tugas bendahara adalah melakukan pengujian formal dan membayarkan tagihan sesuai dengan perintah PPK. Bendahara bahkan memiliki kewajiban untuk menolak perintah pembayaran (penolakan tagihan) apabila tidak memenuhi persyaratan.
Landasan hukum ini dipertegas dalam PMK No. 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja, yang menjelaskan bahwa secara fungsional maupun pribadi, fungsi bendahara terbatas pada menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang.
Keunggulan
Transparansi anggaran
Media monitoring proses pertanggungjawaban anggaran
Monitoring penggunaan anggaran
Penyelarasan format dokumen pertanggungjawaban
Meningkatkan fleksibilitas penyampaian dokumen tagihan dan pertanggungjawaban
Digitalisasi pengajuan revisi POK dan revisi halaman III DIPA dari setiap wilayah dan bagian
Database data dukung permintaan BPK